Varian-varian situs porno ini menjadi satu dalm media jaringingan, seperti internet yaitu yang sering dikenal dengan cybersex, cyberporno, dan sebagainya. Agend media tentang varian pencabulan dan penggunaan media online ini untuk menyebarkan pencabulan tersebut ini lah yang dimaksud dengan pornomedia dalam melalui media online.
Akhir-akhir ini masalah pornografi semakin diucapkan sejak media online terutma ketika tren model pakaiian perempuan modern dan berbgai kasus yng berhubungan dengan tubuh manusia diungkpkn sebgai komuditas kapitalis.
Wacana konteks dan definisi yang berjarak, juga memberi pengaruh terhadap sikap dan perilaku orang terhadap fenomena prostitusi online. Jadi pengaturan dari definisi porno menyinggung hak-hak pribdi seseorang, sedangkan hak-hak itu sendiri adalah kebutuhan mendsar setiap orang dalam masyarakat, sehingga tidk pantas apabila ada sekolompok orang tau Negara bertindak sebagai sumber distribusi normnorma yang mengatur hak-hak pribadi ini sementr ia sendiri bagian dari distribusi itu yang ikut juga menikmati situs tersebut.
Ketika suatu masyarakat akan mengatur definisi tentaNg porno, maka tentu harus ada benang merah yangdapat ditarik dari berbagai kepentingan dn konteks sosiaL yang ada, semua perbedan hrus terakomodasi dalam peraturn itu. Ambil contoh umpamanya, definisi-definisi prostitusi dalam konteks agama, dan kreatifitas maupun mata pecaharian. konteks-kontek ini paling tidak bisa bertemu satu sama lain. Agma jelas mendefinisikan sebagai perilaku “haram” yang tidk boleh dilakukan, sementara kreativitas mendefinisikan “wilayah abu-abu”. Sementara bentuk-bentuk definisi norma-norma seperti undg-undang memiliki keterbatasan mengaTur sehingga semua orang diperlakukan sama dimata hukum.
Dalam bukunya Burhan Bungin sejauh ini beberapa kesimpulan mengenaI bahaya pornomedia dapat dijelaskan seperti berikut :
1. Mengubah perilku normal menjadi abnormal
2. Meningkatkan kebiasaan menelusur dan mengkonsumsi pornomedia dan menjadikaN perilaku anomaly sebagai kebiasaan
3. Menumpulkan pandangan tentang pornomedia
4. Mencari kepuasan porno media terhadap dunia nyata
5. Sikap terhadap pencarian kepuasan pornomedia di dunia nyata dan anomaly seksual sebagai tindakan normal dan wajar.
Sumber Bungin, Burhan, 2008. Sosiologi Komunikasi. Jakarta : Kencana Predana Media Group.
ADS HERE !!!